Selaku penggagas acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Babel, Fajar, mengatakan penyuluhan ini sebagai pencegahan bagi aparatur pemerintah khususnya kepala desa agar tidak terlibat kepentingan politik.
“Kita ingin tercipta netralitas dari aparatur pemerintah dalam pemilu. Hindari kepentingan politik apalagi yang mengarahkan ASN dan kades untuk memobilisasi masyarakat,” ungkapnya.
Narasumber dalam Penyuluhan Hukum Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu 2024 berasal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Tengah dan Penyuluh Hukum Kemenkumham Babel.