Selaku penggagas acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Babel, Fajar, mengatakan penyuluhan ini sebagai pencegahan bagi aparatur pemerintah khususnya kepala desa agar tidak terlibat kepentingan politik.
“Kita ingin tercipta netralitas dari aparatur pemerintah dalam pemilu. Hindari kepentingan politik apalagi yang mengarahkan ASN dan kades untuk memobilisasi masyarakat,” ungkapnya.
Narasumber dalam Penyuluhan Hukum Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu 2024 berasal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Tengah dan Penyuluh Hukum Kemenkumham Babel.
Artikel Terkait
Dua Titik Lokasi di Bangka Barat Terendam Banjir, Bahkan Ketinggian Hingga Dada Orang Dewasa
Hujan Deras Menghantui Sejumlah Titik Menjadi Rawan Banjir, Kapolda Babel Himbau Jajaran Satuan Kerja Antisipasi Bencana
Hendak Membalas Dendam Tetapi Tak Mengenali yang Dicari, Tiga Pemuda Lakukan Penganiayaan Berat di Pangkalpinang Sudah Ditahan Polresta
DG Alias Dedi Spesialis Bobol Rumah Yang Beraksi di 3 TKP, Berakhir Diringkus Jatanras Dirreskrimum Polda Babel
Sidang Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa Terus Berlanjut, Hendra Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Kelayakan Pembiayaan BPRS Babel