Sidang Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa Terus Berlanjut, Hendra Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Kelayakan Pembiayaan BPRS Babel

photo author
Agung Yudhistira, Klik Saja
- Kamis, 18 Januari 2024 | 20:11 WIB
Sidang Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa Terus Berlanjut, Hendra Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Kelayakan Pembiayaan BPRS Babel (Foto: Agung Yudhistira / Klik Saja)
Sidang Dugaan Korupsi PMK Ubi Kasesa Terus Berlanjut, Hendra Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Kelayakan Pembiayaan BPRS Babel (Foto: Agung Yudhistira / Klik Saja)

Pangkalpinang, Klik Saja - Sidang dugaan korupsi PMK Ubi Kasesa terus berlanjut, bahkan terbarunya Hendra memberikan kesaksian di Pengadilan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi PMK ubi Kasesa yang menyeret tergugat Heli Yuda tersebut menjadi sorotan masyarakat Bangka Belitung.

Baca Juga: DG Alias Dedi Spesialis Bobol Rumah Yang Beraksi di 3 TKP, Berakhir Diringkus Jatanras Dirreskrimum Polda Babel

Eks Kadiv Marketing BPRS Bangka Belitung (Babel) yang kini menjabat sebagai Direktur Marketing BPRS Babel, Hendra menyebutkan bahwa seluruh Jajaran Direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Marketing dan Direktur Operasional menjadi penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kases.

Hendra menjelaskan seluruh direksi tersebut yang menjadi penanggung jawab di BPRS Bangka Belitung yang bersumber dari dana LPDB.

Baca Juga: Hendak Membalas Dendam Tetapi Tak Mengenali yang Dicari, Tiga Pemuda Lakukan Penganiayaan Berat di Pangkalpinang Sudah Ditahan Polresta

Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi sidang keempat kasus dugaan korupsi, pembiayaan ubi kasesa BPRS Babel dengan terdakwa Heli Yuda di Pengadilan Negeri pada Selasa (16/1).

Jawaban tersebut dilontarkan Saksi Hendra saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa.

Baca Juga: Hujan Deras Menghantui Sejumlah Titik Menjadi Rawan Banjir, Kapolda Babel Himbau Jajaran Satuan Kerja Antisipasi Bencana

"Saudara saksi, apakah anda tahu dengan Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa," tanya Ferianwansyah, selaku Penasihat Hukum terdakwa Heli Yuda.

"Tim Studi Kelayakan itu dari management yang menunjuk pak. Ada ketuanya, ada audit kepatuhannya, ada legalnya, anggotanya itu saya lupa pak, tapi ada diitunya pak, ada Kadiv Legalnya dan itu Penangungjawabnya seluruh Direksi pak. Ada Direktur Utama Pak Heli, Direktur Operasional Pak Gupardin dan Direktur Marketing Pak Memet," Jawab Saksi Hendra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X