Nekat Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Temannya Sendiri, Pensiunan PNS Berakhir Diciduk Tim Polresta Pangkalpinang

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Rabu, 17 Januari 2024 | 18:05 WIB
Ilustrasi: Nekat Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Temannya Sendiri, Pensiunan PNS Berakhir Diciduk Tim Polresta Pangkalpinang (Foto: Istock)
Ilustrasi: Nekat Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Temannya Sendiri, Pensiunan PNS Berakhir Diciduk Tim Polresta Pangkalpinang (Foto: Istock)

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Pangkalpinang pasal yang dikenakan Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahub 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual "tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X