Namun menurutnya oknum caleg tersebut bukan pengurus partai banteng moncong putih.
“Yang bersangkutan memang merupakan caleg daripada PDI Perjuangan Dapil Pangkalpinang. Akan tetapi sudah saya cek beliau bukan pengurus ranting, bukan pengurus PAC, bukan pengurus DPC,” kata Didit Srigusjaya.
Artikel Terkait
Pastikan Kenyamanan dan Kelancaran Mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolda Babel Tinjau Posko Nataru di Pelabuhan Pangkalbalam
Usai Ungkap Kasus Sabu Seberat 4 Kg, Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang Amankan 150 Botol Minum Beralkohol Kategori C
Tanpa Orang Tuanya Penemuan Bayi Kembali Terjadi di Pangkalpinang
Eks Dirut PT Timah Tbk Keluar dari Kejati Babel Usai Diperiksa 10 Jam, Riza Pahlevi: Hormati Saja Proses Hukum
Dugaan Perkara Korupsi Pengadaan Barang Jasa Metode CSD dan WP PT Timah Tbk, Kejati Babel Sebut 20 Saksi Diperiksa dan Satu Tersangka Ditetapkan