Eks Dirut PT Timah Tbk Keluar dari Kejati Babel Usai Diperiksa 10 Jam, Riza Pahlevi: Hormati Saja Proses Hukum

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Rabu, 3 Januari 2024 | 22:11 WIB
Eks Dirut PT Timah Tbk Keluar dari Kejati Babel Usai Diperiksa 10 Jam, Riza Pahlevi: Hormati Saja Proses Hukum (Foto: Ist)
Eks Dirut PT Timah Tbk Keluar dari Kejati Babel Usai Diperiksa 10 Jam, Riza Pahlevi: Hormati Saja Proses Hukum (Foto: Ist)

Pangkalpinang, Klik Saja — Mantan Direktur PT Timah Tbk M. Riza Pahlevi, akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).

Pemeriksaan yang dijalani oleh Riza Pahlevi berlangsung kurang lebih 10 jam.

Bahkan eks Dirut PT Timah Tbk Riza Pahlevi keluar dengan raut wajah yang kusut tampak seperti kelelahan karena lama diperiksa.

Baca Juga: Siapkan Pupuk Sebanyak 1,7 Juta Ton, Pemerintah Targetkan Produksi Padi dan Jagung Terus Meningkat

Baca Juga: Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF Cilacap, Jokowi : TPST Cilacap Bisa Hasilkan 60 Ton Bahan Bakar Perhari

Kepada awak media yang telah menunggu pemeriksaan tersebut, Riza Pahlevi membenarkan jika dirinya diminta keterangan sebagai saksi.

Keterangan dari Riza Pahlevi sebagai saksi ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada metode Cutter Suction Dredge (CSD)  dan Washing Plant (WP) pada PT Timah di wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, tahun anggaran 2017-2019.

Baca Juga: Serahkan 2000 Sertifikat Tanah Untuk Warga di Cilacap, Jokowi : Gunakan Sertifikat Itu Secara Bijak!

“Saya sebagai warga Indonesia yang baik, menghormati, dan memenuhi panggilan pihak Kejati Babel sebagai saksi untuk kasus washing plant,” ujar Riza Pahlevi ke awak media, Rabu 3 Januari 2024 malam.

Disinggung berapa pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Kejati Bangka Belitung, Riza mengaku tidak menghitung.

Baca Juga: Jokowi Kembali Kunjungi Gudang Bulog di Cilacap Untuk Pastikan Ketersediaan Beras

“Berapa tadi ya, saya lupa,” ucapnya.

Riza Pahlevi menyebutkan jika dirinya sudah memberikan keterangan semuanya kepada para penyidik.

Baca Juga: Asyik! Awal Tahun Baru 2024, Kabar Bagus Datang Para Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Melalui Laman Ini

“Saya sudah berikan jawaban semuanya, jadi kita ikuti, dan hormati saja proses hukum yang sudah berjalan ini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X