Ada Saja Ulah dari Caleg PDIP Ini, Usai Pengecekan Barang dari Petugas Polsuspas Kelas IIB Sungailiat Kedapatan Membawa Sabu ke Lapas

photo author
Enji A.D, Klik Saja
- Kamis, 4 Januari 2024 | 23:49 WIB
Ada Saja Ulah dari Caleg PDIP Ini, Usai Pengecekan Barang dari Petugas Polsuspas Kelas IIB Sungailiat Kedapatan Membawa Sabu ke Lapas (Foto: Ist)
Ada Saja Ulah dari Caleg PDIP Ini, Usai Pengecekan Barang dari Petugas Polsuspas Kelas IIB Sungailiat Kedapatan Membawa Sabu ke Lapas (Foto: Ist)

Pangkalpinang, Klik Saja - Calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dapil 4 Kecamatan Garunggung No. 5 Kota Pangkalpinang dibekuk Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) karena membawa sabu.

Pembekukan terhadap Caleg PDIP dapil 4 No.5 Kota Pangkalpinang terjadi di Lapas kelas IIB Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Selasa 2 Januari 2024 kemarin.

Ia adalah M. Dwiky Saddam Roesli (30), warga Adhyaksa No.9 RT/RW 01/01, Kelurahan Kejaksaan, kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, tak berkutik saat ketahuan Polsuspas membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 bungkus.

Baca Juga: Menparekraf Ungkap Libur Nataru Berikan Sumbangsi 120 Triliun Untuk Perekonomian Nasional

Baca Juga: Jokowi Kembali Resmikan 6 Jembatan di Jawa Tengah

Pria berpakaian kemeja merah bermotif kotak-kotak tersebut langsung di gelandang ke ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sungailiat.

Dari tangan, pelaku selain 6 bungkus narkoba, petugas Polsuspas juga menyita 2 unit handphone merk Nokia warna biru, dan warna hitam, KTP berikut surat keterangan Caleg.

Baca Juga: Dugaan Perkara Korupsi Pengadaan Barang Jasa Metode CSD dan WP PT Timah Tbk, Kejati Babel Sebut 20 Saksi Diperiksa dan Satu Tersangka Ditetapkan

Kalapas Kelas IIB Bukit Semut Sungailiat Zullaeni, saat dikonfirmasi mengunkapkan bahwa oknum caleg tersebut tertangkap di P2U Lapas Sungailiat.

“Kami seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sungailiat berkomitmen penuh untuk melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan dan back to basic yaitu deteksi dini, berantas peredaran narkotika, sinergitas serta pelaksanaan pemasyarakatan maju dan pasti,” Zullaeni.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Perlu Diwaspadai di Januari 2024? Ternyata Begini Analisisnya

Lebih lanjut dijelaskan Zullaeni pihak lapas kelas IIB Sungailiat secara konsisten akan selalu menjaga sinergitas demi terciptanya kepastian hukum.

Sehinga pihak manapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak dengan tegas berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden Jokowi, Kominfo Siapkan Infrastruktur Penunjang Percepatan Digital

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis 4 Januari 2023 siang membenarkan kejadian itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X