Pendidikan karakter berbasis self policing di sekolah dapat menyiapkan generasi yang disiplin dan peduli lingkungan sekitar.
Harapan dan Implementasi di Pendidikan
Melalui forum diskusi Jaringan Pemred Promedia (JPP), Dedy menegaskan bahwa self policing harus menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah.
Konsep ini diharapkan membentuk generasi Indonesia yang sadar hukum, memiliki empati sosial, dan mampu mengendalikan diri.
Pendidikan karakter ini bukan sekadar teori, tapi praktik sehari-hari di lingkungan sekolah.
Anak-anak belajar cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan, mengatur emosi, dan menghormati orang lain.
Penerapan self policing sejak dini diharapkan menurunkan risiko perilaku berisiko di kemudian hari.
Fondasi ini menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih tertib, aman, dan harmonis.***