KLIK SAJA - Situs berita Sawitku.id baru saja menjadi target serangan siber Distributed Denial of Service (DDoS) minggu ini.
Serangan ini terjadi tak lama setelah Sawitku.id merilis dua laporan investigasi penting: "Waspada, Skema Investasi Bodong Berkedok Bank ala PT BAT Instrument" dan "Dompleng KEK Mandalika, PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Lakukan Investasi Bodong di Indonesia."
Perlu diketahui, serangan DDoS adalah taktik siber yang sengaja membanjiri server suatu situs dengan volume lalu lintas palsu yang sangat besar, membuatnya tidak bisa diakses oleh pengguna sah.
Tommy Pardede, Pemimpin Redaksi Sawitku.id, dengan tegas menyatakan, "Ini adalah serangan terhadap kebebasan informasi dan transparansi publik. Kami tidak akan tunduk."
Baca Juga: Buat Warga Jakarta! Catat Langkah Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya 2025!
Pihak Sawitku.id yakin bahwa insiden ini bukanlah masalah teknis biasa, melainkan upaya sengaja dari pihak tertentu yang ingin membungkam informasi krusial mengenai dugaan aktivitas mencurigakan PT BAT di Indonesia.
Laporan investigasi tersebut mengungkap data dan analisis mendalam tentang dugaan keterlibatan PT BAT Instrumen Bank Internasional dalam skema investasi yang meragukan, yang diduga memanfaatkan proyek strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Dugaan itu melibatkan pengalihan dana dalam jumlah besar melalui kanal yang belum mendapat persetujuan otoritas keuangan di Indonesia.
Baca Juga: Mualem dan Bobby Berdamai, Usai Sengketa 4 Pulau Terselesaikan
Peringatan kepada Pelaku
Pihak Sawitku.id saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga terkait, diantaranya pihak kepolisian dan BSSN untuk melacak pelaku di balik serangan DDoS tersebut.
“Kami ingatkan, tindakan melumpuhkan akses publik terhadap informasi adalah pelanggaran hukum. Siapa pun di balik serangan ini akan kami kejar dan kami pastikan bertanggung jawab secara pidana,” kata Tommy Pardede.
Sawitku.id menegaskan bahwa mereka akan terus mempublikasikan laporan-laporan investigasi, terutama yang menyangkut penyalahgunaan dana publik, konflik kepentingan, serta praktik korupsi dan penipuan yang merugikan masyarakat.***