lifestyle

3 Dokumen Penting yang Diperlukan untuk Mengurus Paspor Anak dan Bayi

Jumat, 20 Juni 2025 | 06:45 WIB
3 Dokumen Penting yang Diperlukan untuk Mengurus Paspor Anak dan Bayi (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

Pastikan Akta Kelahiran yang kamu gunakan adalah akta kelahiran terbaru dan sesuai dengan data yang sebenarnya.

Jika ada kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir pada akta kelahiran, segera lakukan perbaikan di instansi yang berwenang sebelum mengajukan paspor.

Fotokopi Akta Kelahiran yang dilampirkan juga harus jelas terbaca dan tidak buram.

Sebaiknya, buat beberapa salinan fotokopi untuk berjaga-jaga.

Selain Akta Kelahiran, terkadang kantor imigrasi juga mungkin meminta dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan identitas anak, terutama jika ada perbedaan data atau situasi khusus.

Namun, Akta Kelahiran tetap menjadi dokumen identitas utama yang wajib dilampirkan.

Jadi, pastikan kamu sudah memiliki Akta Kelahiran anak yang asli dan fotokopinya sebelum memulai proses pengajuan paspor.

2. Dokumen Penting Kedua: Kartu Keluarga (KK) Orang Tua (Asli dan Fotokopi)

Dokumen penting kedua yang tidak boleh kamu lupakan adalah Kartu Keluarga (KK) orang tua.

KK berfungsi sebagai bukti hubungan keluarga antara anak dan kedua orang tuanya.

Dokumen ini menunjukkan bahwa anak yang kamu daftarkan paspornya memang merupakan bagian dari keluarga kamu.

Sama seperti Akta Kelahiran, kamu juga perlu menyertakan KK orang tua dalam bentuk asli dan fotokopinya saat mengajukan permohonan paspor anak atau bayi.

Pastikan KK yang kamu gunakan adalah KK terbaru yang sudah mencantumkan nama anak kamu sebagai anggota keluarga.

Jika anak kamu belum tercantum dalam KK, segera urus pembaruan KK terlebih dahulu sebelum mengajukan paspor.

Fotokopi KK yang kamu lampirkan juga harus jelas terbaca dan memuat informasi yang lengkap mengenai anggota keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini