KLIK SAJA - Puasa adalah salah satu ibadah penting dalam agama Islam yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Selama menjalankan puasa, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun, banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Apakah diperbolehkan ataukah dapat membatalkan puasa?
Pendapat Para Ulama
Menurut para ulama, hukum menyikat gigi saat berpuasa memiliki pandangan yang berbeda-beda.
Baca Juga: Apakah Merokok Dapat Membatalkan Puasa?
Sebagian ulama berpendapat bahwa menyikat gigi diperbolehkan asalkan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
Hal ini sejalan dengan prinsip dasar puasa yang melarang masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut.
Dalam hal ini, berkumur-kumur juga dianggap sebagai aktivitas yang diperbolehkan selama berpuasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati.
Jika air kumur tertelan secara tidak sengaja, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: 4 Lokasi Penukaran Uang Baru 'Angpaw Lebaran' yang Aman dan Kredibel
Oleh karena itu, disarankan untuk berkumur dengan cara yang tidak berlebihan.
Salah satu sumber hukum yang sering dijadikan rujukan adalah kitab Fikih Puasa oleh Ali Mustafa.