Saat berada di halte, terminal, stasiun, atau kendaraan yang padat, tetap perhatikan barang pribadi.
Jangan meninggalkan barang berharga ketika turun untuk membeli sesuatu atau berpindah moda.
Menjaga barang sejak awal perjalanan akan mengurangi risiko kehilangan atau tertukar.
Hindari Membawa Barang yang Dilarang Operator
Barang tertentu dapat dilarang karena alasan keselamatan, keamanan, atau ketentuan operasional transportasi.
Contohnya dapat mencakup benda mudah terbakar, bahan berbahaya, atau barang lain yang masuk dalam kategori terlarang menurut operator.
Daftar barang yang tidak diperbolehkan tidak selalu sama pada setiap moda transportasi.
Karena itu, jangan menggunakan aturan bus sebagai patokan ketika akan naik kereta atau moda lainnya.
Periksa daftar barang terlarang pada situs atau kanal resmi operator sebelum melakukan perjalanan.
Jika masih ragu terhadap suatu barang, tanyakan kepada petugas sebelum membawanya ke kendaraan.
Barang untuk Anak dan Kebutuhan Pribadi Tetap Perlu Diatur
Penumpang yang bepergian bersama anak biasanya membawa lebih banyak perlengkapan selama perjalanan.
Tas berisi pakaian, makanan, popok, botol minum, atau perlengkapan anak perlu ditata agar tidak memenuhi ruang penumpang lain.
Pilih barang yang benar-benar diperlukan sesuai durasi perjalanan.
Perlengkapan penting sebaiknya ditempatkan di tas yang mudah diambil tanpa harus membongkar seluruh barang bawaan.
Jika membawa stroller atau perlengkapan berukuran besar, periksa terlebih dahulu aturan moda yang akan digunakan.
Artikel Terkait
BRIN Perkuat Riset Teknologi Strategis, Simak Fokus Pengembangan AI, PLTN, dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia
Prabowo Dorong Pendidikan Berkualitas, Sekolah Unggulan Berkurikulum IB dan Kolaborasi Universitas Dunia Disiapkan
Panduan Lengkap Daftar Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka 2026, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan
Catat Sebelum Berangkat! Jadwal Bus PO Eka Mira Rute Yogyakarta – Klaten – Solo – Sragen – Ngawi – Surabaya Periode 8 – 14 Agustus 2026
Kabar Pelayaran! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 88 Periode 11 – 22 Agustus 2026 Rute Sanana – Pasipa – Loseng – Bobong – Bitung – Namlea