PT Nestle Indonesia menindaklanjuti arahan tersebut dengan melakukan penarikan sukarela (voluntary recall).
Penarikan dilakukan terhadap seluruh produk susu formula bayi dengan nomor batch yang terdampak.
Proses ini berlangsung di bawah pengawasan langsung BPOM.
Langkah sukarela ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keamanan konsumen.
Baca Juga: Info Resmi Jadwal Kapal KMP Papuyu Periode 16 – 31 Januari 2026 Rute Banda Aceh – Lamteng - Serapung
Nestle juga membuka jalur komunikasi dengan konsumen yang memiliki produk terkait.
Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi produk dengan batch yang disebutkan.
Konsumen dapat menghubungi layanan resmi untuk informasi lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Panduan Gatotkaca Travel Semarang - Kepulauan Riau 2026: Tips Booking, Jadwal, Fasilitas dan Kontak Agen
Armada Travel Balikpapan - Samarinda Door-to-Door Januari 2026, Auto Nyaman, Dapet Snack, dan Air Mineral Juga
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Ini 5 Fakta Penting yang Jadi Sorotan Publik
Info Resmi Jadwal Kapal KMP Papuyu Periode 16 – 31 Januari 2026 Rute Banda Aceh – Lamteng - Serapung
Dividen Interim BBRI Cair 15 Januari 2026, Investor Terima Rp20,6 Triliun