KLIK SAJA - Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah dan ampunan.
Umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Namun, Islam adalah agama yang penuh dengan rahmat dan keringanan (rukhsah), terutama bagi mereka yang memiliki kondisi tertentu yang menyulitkan untuk menjalankan ibadah puasa.
Salah satu kelompok yang mendapatkan keringanan adalah pekerja berat.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Vibes Ramadan 90an Terasa Lebih Syahdu Ketimbang Jaman Now
Berdasarkan kitab Syafiyah, terdapat empat kategori keringanan bagi pekerja berat yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadan. Berikut penjelasannya:
Pekerjaan Berat Tidak Dapat Ditunda Sampai Bulan Syawal
Kategori pertama adalah pekerjaan yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda hingga bulan Syawal.
Misalnya, pekerjaan di sektor konstruksi, pertambangan, atau industri yang memiliki tenggat waktu ketat.
Jika pekerjaan tersebut tidak segera diselesaikan, dapat menimbulkan kerugian besar atau membahayakan banyak orang.
Maka dalam kondisi seperti ini, pekerja berat diperbolehkan tidak berpuasa karena menunda pekerjaan tersebut tidak mungkin dilakukan.
Namun, mereka tetap diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain (qadha) setelah Ramadan berakhir.
Pekerjaan Tidak Dapat Dilakukan pada Malam Hari
Kategori kedua adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan pada siang hari dan tidak mungkin dialihkan ke malam hari.