KLIK SAJA - Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan untuk menukar uang baru sering kali muncul, terutama saat menjelang hari raya Lebaran atau acara-acara penting lainnya.
Mereka biasanya beroperasi di pinggir jalan, dengan berharap mengais rejeki dari komisi jasa penukaran uang baru.
Sebenarnya dalam hukum Islam, ini dikategorikan riba, karena terkesan jual beli uang, namun tak jarang, masih banyak masyarakat yang memanfaatkannya, kendati Bank Indonesia sudah berikan layanan serupa.
Baca Juga: 4 Lokasi Penukaran Uang Baru 'Angpaw Lebaran' yang Aman dan Kredibel
Walau demikian, tidak semua jasa penukar uang baru dapat dipercaya.
Ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab.
Berikut adalah empat ciri-ciri jasa penukar uang baru yang tidak kredibel.
Mematok Komisi Terlalu Tinggi
Salah satu tanda utama jasa penukar uang baru yang tidak bertanggung jawab adalah mematok komisi yang terlalu tinggi.
Biasanya, mereka akan memberikan alasan seperti "uang baru langka" atau "biaya operasional tinggi" untuk membenarkan komisi yang mereka tetapkan.
Padahal, komisi yang wajar seharusnya tidak memberatkan pelanggan. Jika Anda menemukan jasa penukar uang yang meminta komisi di luar batas kewajaran, sebaiknya waspada dan cari alternatif lain.
Tidak Mau Dihitung Jumlah Uang Tukarannya
Ciri kedua yang patut diwaspadai adalah ketidakmauan penukar uang untuk menghitung jumlah uang tukarannya di depan Anda.
Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa mereka berusaha menutupi sesuatu, seperti uang palsu atau jumlah uang yang tidak sesuai.