3 Peran Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Greenflation di Indonesia

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 16:59 WIB
3 Peran Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Greenflation di Indonesia (freepik.com/@freepik)
3 Peran Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Greenflation di Indonesia (freepik.com/@freepik)

KLIK SAJA - Pernah dengar istilah greenflation?

Kalau belum, tenang, kamu nggak sendirian.

Istilah ini mulai banyak diperbincangkan, terutama dalam konteks perekonomian global yang semakin dipengaruhi oleh isu-isu lingkungan.

Di Indonesia sendiri, greenflation menjadi perhatian serius, terutama karena dampaknya bisa cukup besar terhadap daya beli masyarakat.

Pada dasarnya, greenflation merujuk pada kenaikan harga barang dan jasa yang dipicu oleh kebijakan untuk mengurangi dampak lingkungan.

Baca Juga: 3 Panduan Lengkap Etika Public Speaking untuk Pemula

Misalnya, pengenalan pajak karbon atau kebijakan energi yang ramah lingkungan.

Sementara tujuan kebijakan tersebut sangat baik untuk kelestarian bumi, kadang-kadang hal itu berujung pada lonjakan harga yang bisa membebani masyarakat, terutama yang berada di kelas menengah ke bawah.

Dalam artikel ini, kita akan bahas lebih dalam tentang peran kebijakan pemerintah dalam mengatasi greenflation di Indonesia.

Baca Juga: 3 Kesalahan Umum dalam Public Speaking dan Cara Menghindarinya

1. Pemerintah Menerapkan Kebijakan Subsidi dan Insentif untuk Sektor Energi Terbarukan

Salah satu peran penting yang dapat dimainkan oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi greenflation adalah dengan memberikan subsidi dan insentif untuk sektor energi terbarukan.

Mengalihkan penggunaan energi fosil ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, atau biomassa merupakan langkah yang sangat krusial untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Namun, pengembangan energi terbarukan seringkali membutuhkan biaya yang tinggi, baik dari sisi infrastruktur maupun teknologi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vicky Hayden Alzaini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X