"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham GPSO yang di luar kebiasaan (UMA)," jelas BEI.
Baca Juga: Akui Ogah Balikan! Nikita Mirzani Spill Mantannya Main dengan Puluhan Perempuan
Dalam penutupan perdagangan Jumat (26/4), saham GPSO menanjak 10,19 persen ke level 238. Secara year to date, saham GPSO sudah meroket 93,50 persen.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ujar BEI.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ATLA dan GPSO tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
Baca Juga: Mirip Piala Dunia! Netizen Korea Sebut Shin Tae-yong Perombak Timnas Indonesia
Diimbau bagi investor untuk memerhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Tak hanya itu serta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.***
Artikel Terkait
Penutup Tahun 2023, SIG Tercatat Lakukan Reklamasi Seluas 228,64 Hektare Lahan Pasca Tambang di Tuban
Mencengangkan! Pasca Idul Fitri 2024, Produksi Mineral Batu Bara Dalam Negeri Tembus Angka 195,74 Ton Sampai Bulan Ini
Picu Ketegangan Antara Negara Iran dengan Israel, BTC Sempat Drop dan Berlangsung Pulih 3 Persen Selama Akhir Pekan
Bakal Incar Saham Bank Syariah Indonesia atau BSI, Abu Dhabi Islamic Bank (ADIB) Turun Hingga 5,7 Persen
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Bakal Tumbuh 5 Persen