Setelah pengumuman kuota, SNPMB membuka masa sanggah kuota sekolah mulai 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Pada periode ini, sekolah dapat mengajukan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian data kuota.
Proses sanggah harus disertai alasan dan data pendukung yang valid.
Kesempatan ini diberikan agar penetapan kuota benar-benar adil dan akurat.
Jika masa sanggah terlewat, kuota akan dianggap final.
Oleh karena itu, sekolah perlu memanfaatkan tahap ini secara optimal.
3. Registrasi Akun SNPMB oleh Sekolah
Tahapan berikutnya adalah registrasi akun SNPMB oleh sekolah yang dibuka pada 5–26 Januari 2026.
Pada fase ini, sekolah mulai mempersiapkan sistem dan data siswa yang akan diikutsertakan dalam SNBP.
Registrasi akun sekolah menjadi syarat mutlak untuk bisa mengisi PDSS.
Tanpa akun aktif, proses seleksi tidak dapat dilanjutkan.
Baca Juga: CEK DISINI! Daftar Prediksi UMR/UMP 2026: Jakarta, Jawa Barat, Jateng Lainnya
Sekolah diimbau tidak menunda registrasi agar tidak terkendala di tahap selanjutnya.
Ketepatan waktu sangat menentukan kelancaran proses SNBP 2026.