KLIK SAJA – Pada 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Sultan Muhammad Salahudin asal Bima, Nusa Tenggara Barat sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Tak banyak diantara kita mengenal sosok beliau, padahal jasanya sangat besar dalam mengusir penjajah dari tanah Nusa Tenggara Barat.
Latar Belakang
Beliau lahir pada 14 Juli 1889, yang merupakan bagian dari keluarga Kesultanan Bima.
Ia merupakan putra dari pasangan Sultan Ibrahim dan Fatimah Binti Lalu Yusuf Ruma Sakuru.
Sultan Salahuddin lahir ketika sang ayah baru berusia 27 tahun — delapan tahun setelah Sultan Ibrahim naik takhta menggantikan kakaknya, Sultan Abdul Aziz, pada tahun 1881.
Tumbuh besar di lingkungan istana membuat Salahuddin memperoleh banyak keberuntungan: pendidikan terbaik, bimbingan ulama, dan pengalaman hidup yang membuka cakrawala berpikirnya sejak dini.
Baca Juga: Mengenal Rahmah El Yunusiyyah, Pahlawan Nasional Pendiri Sekolah Islam Perempuan Pertama di Asia
Dalam buku Jejak Para Sultan Bima, M. Hilir Ismail dan Alan Malingi menulis bahwa sejak masa kanak-kanak, Salahuddin telah belajar agama dan pemerintahan dari ulama serta pejabat istana.
Ia kemudian mendalami ilmu tauhid dan politik, dua hal yang kelak membentuk karakter kepemimpinannya.
Sementara dalam Peran Kesultanan Bima dalam Perjalanan Sejarah Nusantara, Ismail mencatat bahwa Salahuddin bahkan sempat berguru kepada ulama terkenal seperti H. Hasan Batawi dan Syekh Abdul Wahab, Imam Masjidil Haram di Mekkah.
Berbekal ilmu agama yang luas dan semangat intelektual tinggi, Sultan Salahuddin kemudian menulis karya monumental berjudul Nurul Mubin, yang dicetak dua kali oleh penerbit Siti Syamsiah Solo.
Pendidikan dan pengalaman panjang di istana akhirnya mengantarkannya menjadi pewaris takhta setelah wafatnya sang ayah, Sultan Ibrahim, pada tahun 1917—masa ketika Bima sedang bergejolak di bawah cengkeraman penjajahan Belanda.
Melawan Penjajah: Usaha Pengusiran Belanda