edukasi

Menpan RB Tunda Pengangkatan PPPK 2024? Begini Alasannya!

Sabtu, 8 Maret 2025 | 16:19 WIB
Menpan RB Tunda Pengangkatan PPPK 2024? Begini Alasannya! (Ilustrasi gambar / Pixabay)

KLIK SAJA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menginformasikan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yang berhasil dalam seleksi rekrutmen 2024 akan ditunda.

Penundaan ini mencakup dua kategori pegawai, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk PPPK, proses pengangkatan direncanakan akan dilakukan pada Maret 2026. Sementara itu, untuk CPNS, jadwal pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan.

Kapan Jadwal Pengangkatan PPPK?

Menurut kesepakatan yang dicapai antara Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Komisi II DPR RI, rencana pengangkatan PPPK yang awalnya dijadwalkan tahun ini akan ditunda hingga Maret 2026.

Baca Juga: International Womens Day Diperingati Setiap 8 Maret, Berikut Sejarahnya yang Perlu Kamu Tahu

Keputusan ini diambil setelah dilakukan pembahasan mendalam dalam rapat yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu (5/3/2025).

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait pengangkatan PPPK dibahas secara komprehensif.

Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu lebih bagi pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih baik.

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. 

Apa Alasan di Balik Penundaan Pengangkatan?

Menteri PAN-RB mengungkapkan bahwa penundaan ini tidak disebabkan oleh pertimbangan efisiensi anggaran.

Baca Juga: Tersedia untuk Lulusan S1! PT Rajawali Nusindo Buka Loker untuk Posisi Internship Legal, Intip Info Lengkapnya Disini

Halaman:

Tags

Terkini