Budaya politik parokhial adalah jenis budaya politik di mana masyarakat tidak terlalu terlibat atau peduli terhadap kehidupan politik negara atau pemerintahan.
Pada masyarakat dengan budaya politik parokhial, pemahaman mereka terhadap politik cenderung sangat terbatas. Mereka lebih fokus pada kehidupan sehari-hari mereka dan tidak merasa berpengaruh atau memiliki peran penting dalam proses politik.
Ini menjadi alasan mengapa banyak masyarakat di daerah pedalaman yang menunjukkan sikap apatis terhadap pemilu.
Mereka mungkin merasa bahwa pemilu tidak memberi dampak langsung pada kehidupan mereka, atau mungkin karena keterbatasan informasi dan pendidikan politik yang mereka terima.
Baca Juga: Dalam Memberikan Grasi, Maka Presiden Selaku Kepala Negara Harus Meminta Persetujuan Dari
Selain itu, kondisi infrastruktur dan akses informasi yang terbatas di daerah pedalaman juga dapat memperburuk keadaan.
Masyarakat di daerah ini mungkin tidak memiliki akses mudah untuk mengikuti proses kampanye atau mengetahui informasi yang cukup tentang calon legislatif atau eksekutif.
Karena itu, mereka cenderung lebih memilih untuk tidak terlibat dalam pemilu, yang kemudian berujung pada sikap apatis.
Berbeda dengan budaya politik partisipan yang menunjukkan tingkat partisipasi yang tinggi dalam pemilu, budaya politik parokhial justru menggambarkan ketidakpedulian masyarakat terhadap kegiatan politik.
Budaya politik ini sering kali ditemui di daerah-daerah yang jarang menerima informasi tentang perkembangan politik, atau di tempat-tempat di mana masyarakat merasa kurang diberdayakan dalam mengambil keputusan politik.
Penutup
Sikap apatis yang ditemukan di daerah pedalaman Indonesia terkait dengan pemilu menggambarkan adanya budaya politik parokhial.
Masyarakat dengan budaya politik parokhial cenderung tidak terlibat aktif dalam politik karena kurangnya informasi dan perasaan bahwa suara mereka tidak memiliki dampak besar.
Dalam hal ini, penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan pendidikan politik dan memperbaiki akses informasi di daerah-daerah tersebut agar masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam proses politik.