edukasi

Bung Tomo, Sang Inspirator Hari Pahlawan Nasional, Ternyata Pernah Dipenjara Di Masa Orde Baru

Minggu, 10 November 2024 | 05:10 WIB
Ilustrasi Pidato Bung Tomo Bangkitkan Perjuangan Arek Surabaya (SMA Negeri 3 Surabaya)

Dimana ia sampai membawa perkara ini ke pengadilan, walau akhirnya gugatan ini ditolak.

Pada awal Orde Baru, Sutomo muncul kembali sebagai tokoh yang mula-mula mendukung Suharto.

Namun, sejak awal 1970-an, ia pun getol mulai banyak mengkritik program-program Suharto, termasuk salah satunya proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.

Imbas dari serangkaian protes kerasnya kepada pemerintahan Suharto, pada 11 April 1978 ia ditangkap dan dipenjara selama setahun atas tuduhan melakukan aksi subversif melawan pemerintah.

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Gaza Mengalami Amputasi Cacat Tubuh Akibat Agresi Israel

Sekeluarnya dari penjara Sutomo sudah tak memiliki minat untuk bersikap vokal pada pemerintah dan memilih memanfaatkan waktu bersama keluarga.

Pada tahun 1981, ia berkesempatan menunaikan ibadah Haji di tanah Suci Mekkah, namun pada momen suci itulah beliau pun meninggal dunia.

Jenazah Bung Tomo tidak dimakamkan di Tanah Suci, namun justru dibawa pulang ke tanah air.

Berdasarkan wasiatnya, Bung Tomo tidak mau dimakamkan di taman makam pahlawan, melainkan justru di Tempat Pemakaman Umum Ngagel Surabaya.

Walau beliau adalah seorang inspirator peringatan Hari Pahlawan Nasional, status Pahlawan Nasional-nya justru baru diberikan pada tahun 2008 pada masa pemerintahan Presiden SBY.

Hal tersebut menggambarkan bahwa beliau adalah sosok yang berani menyuarakan kebenaran kepada siapapun yang dinilainya salah, tak peduli apakah bangsa lain atau bangsanya sendiri.***

Halaman:

Tags

Terkini