Penumpang : “Okelah Bang, saya setuju, antar saya ke Pasar Wage.”
Pertama-tama, kita harus memahami makna dari istilah “menawar” dan “menerima tawaran”.
Menawar adalah tindakan memberikan penawaran harga yang berbeda (biasanya lebih rendah) dari harga yang diajukan sebelumnya.
Menerima tawaran adalah pernyataan setuju atau menerima harga yang telah ditawarkan.
Selanjutnya, kita analisis pasangan kalimat dalam teks tersebut:
-
Kalimat nomor 1 adalah penumpang bertanya harga, bukan menawar.
-
Kalimat nomor 2 adalah ojek memberikan harga awal (penawaran awal), bukan menerima tawaran.
-
Kalimat nomor 3 adalah penumpang menawar harga (menurunkan dari 20 ribu menjadi 10 ribu).
-
Kalimat nomor 4 adalah ojek menolak tawaran tersebut, bukan menerima.
-
Kalimat nomor 5 adalah penumpang kembali menawar harga (meningkatkan dari 10 ribu menjadi 12 ribu), masih menawar, bukan menerima.
-
Kalimat nomor 6 adalah ojek menaikkan harga lagi (menawar balik), bukan menerima tawaran.
-
Kalimat nomor 7 adalah penumpang menyatakan setuju dengan harga terakhir ojek, yang merupakan penerimaan tawaran.
Dari analisis ini, dapat disimpulkan bahwa tuturan menawar terdapat pada nomor 3, 5, dan 6.
Sedangkan tuturan menerima tawaran hanya terdapat pada nomor 7.
Dalam pilihan jawaban, kita harus mencari pasangan kalimat yang terdiri dari tuturan menawar dan tuturan menerima tawaran.
Artikel Terkait
Bagian Teks Negosiasi di Atas Merupakan Bagian
Bagian dari Teks Negosiasi yang Menyajikan Permintaan Suatu Barang atau Jasa Disebut
Partisipan dalam Teks Negosiasi Tersebut Adalah
Tahap Penawaran dalam Teks Negosiasi Tersebut Ditunjukkan oleh Nomor
Kalimat Persetujuan Ditunjukkan oleh Dialog Nomor
Pasangan Tuturan untuk Nomor 1) dan 2) Adalah
Preview Club World Cup Group B: PSG, Atletico Madrid, Botafogo, Seattle Sounders
Prediksi Grup A Piala Dunia Antarklub: Inter Miami, Porto, Palmeiras, Al Ahly
Preview Club World Cup Group A: Inter Miami, Porto, Palmeiras, Al Ahly
Prihatin! Penyanyi Cilik Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Mapolresta Banyuwangi, Tersandung Kasus Judi Online