Teks Prosedur yang Dapat Dilakukan Hanya dengan Dua atau Tiga Langkah Disebut

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 17:06 WIB
Teks Prosedur yang Dapat Dilakukan Hanya dengan Dua atau Tiga Langkah Disebut (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)
Teks Prosedur yang Dapat Dilakukan Hanya dengan Dua atau Tiga Langkah Disebut (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

a) Sederhana

Berikut penjelasan lengkapnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku:

Teks prosedur merupakan jenis teks yang bertujuan memberikan petunjuk atau langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Teks prosedur dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan tingkat kompleksitas dan jumlah langkah yang harus dilakukan.

Salah satu pengelompokan yang umum dipakai membagi teks prosedur menjadi tiga kategori, yaitu prosedur sederhana, prosedur kompleks, dan protokol.

Prosedur sederhana adalah jenis teks prosedur yang langkah-langkahnya sedikit, biasanya hanya terdiri dari dua atau tiga langkah saja.

Karena jumlah langkah yang sedikit, prosedur sederhana cenderung mudah dipahami dan dilaksanakan oleh pembaca.

Jenis prosedur ini biasanya digunakan untuk aktivitas yang tidak rumit dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Sebaliknya, prosedur kompleks memiliki lebih banyak langkah dan biasanya digunakan untuk kegiatan yang memerlukan proses lebih rumit dan detail.

Protokol merupakan prosedur yang baku dan formal, sering digunakan dalam bidang medis atau ilmiah, dengan aturan yang sangat ketat.

Pilihan jawaban lain seperti “kompleks,” “protokol,” “tunggal,” dan “simulasi” tidak tepat untuk menggambarkan teks prosedur dengan hanya dua atau tiga langkah.

“Kompleks” justru mengacu pada prosedur dengan banyak langkah yang rumit.

“Protokol” adalah prosedur baku yang biasanya panjang dan detail.

“Tunggal” dan “simulasi” tidak termasuk klasifikasi umum dalam teks prosedur.

Oleh karena itu, istilah yang tepat dan benar secara akademis serta valid adalah prosedur sederhana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vicky Hayden Alzaini

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X