Hal Utama Yang Disepakati Dalam Kutipan Tersebut Adalah

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 21:35 WIB
Hal Utama Yang Disepakati Dalam Kutipan Tersebut Adalah (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)
Hal Utama Yang Disepakati Dalam Kutipan Tersebut Adalah (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

KLIK SAJA – Halo para pembaca Klik Saja, artikel berikut ini akan memberikan informasi mengenai kunci jawaban dari pertanyaan ‎Hal Utama Yang Disepakati Dalam Kutipan Tersebut Adalah.

Artikel ini akan membahas kunci jawaban dari mata pelajaran Bahasa Indonesia tingkat SMA/SMK yang tentunya kunci jawaban ini bisa dijadikan referensi dalam pembelajaran.

Maka dari itu, perlu untuk menyimak pembahasan ini hingga akhir agar dapat mengetahui jawaban yang tepat dari pertanyaan Hal Utama Yang Disepakati Dalam Kutipan Tersebut Adalah.

Namun, perlu dicatat bahwa kunci jawaban tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memperoleh nilai, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran yang dapat meningkatkan pemahaman terhadap materi yang diajarkan.

Baca Juga: Berikut Ini Yang Termasuk Unsur-unsur Pembangun Cerita Pendek, Kecuali

Soal Lengkap

Bacalah kutipan berikut!

Ibu : “Kita harus yakin, Nak, kalau Bapak pasti pulang dan membawa sejuta kebahagiaan bagi kita. Bersabarlah.”

Anak : (Hening, lama berpikir, kemudian menarik napas panjang). “Iya, Bu. Meskipun harus dua puluh purnama lagi, aku yakin Bapak akan datang.”

Ibu : “Kamu pasti capai, Nak. Semalaman kamu bekerja. Mandilah dulu agar badan kamu segar. Biar ibu buatkan kopi untukmu.”

Anak : “Iya, Bu. Aku mandi dulu. Ibu jangan terlalu kecapaian. Akhir-akhir ini Ibu sering sakit-sakitan, istirahat yang cukup ya, Bu.

Hal utama yang disepakati dalam kutipan tersebut adalah...

A. Kesedihan atas kepergian Bapak
B. Keyakinan akan kepulangan Bapak
C. Kelelahan menunggu kepulangan Bapak
D. Kebahagiaan atas kepualangan Bapak

Jawaban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vicky Hayden Alzaini

Sumber: Buku Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X