10 Kesalahan Fatal di UTBK yang Bikin Kamu Gagal Lolos SNBT 2025, Salah Satunya Strategi Belajar yang Keliru

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 18:04 WIB
10 Kesalahan Fatal di UTBK yang Bikin Kamu Gagal Lolos SNBT 2025, Salah Satunya Strategi Belajar yang Keliru (Ilustrasi gambar / pexels)
10 Kesalahan Fatal di UTBK yang Bikin Kamu Gagal Lolos SNBT 2025, Salah Satunya Strategi Belajar yang Keliru (Ilustrasi gambar / pexels)

Peserta harus memeriksa jadwal UTBK mereka dengan teliti. Kesalahan dalam mengetahui waktu dan sesi ujian dapat menyebabkan peserta terlambat atau bahkan tidak bisa mengikuti ujian sama sekali.

4. Salah Pakaian

Mematuhi aturan berpakaian juga sangat penting. Peserta diharuskan mengenakan pakaian rapi dan sopan, serta dilarang mengenakan jenis pakaian tertentu yang dapat menimbulkan kecurigaan.

5. Salah Lokasi Ujian

Baca Juga: Buat Warga Surabaya! Ikutilah Job Fair Bursa Karir ITS-44, 16-17 April 2025 di Graha Sepuluh Nopember ITS, Cek Disini Linknya!

Peserta harus memastikan lokasi ujian sesuai dengan yang tertera di kartu ujian mereka. Mengunjungi lokasi ujian sehari sebelumnya untuk survei sangat dianjurkan agar tidak terjadi kebingungan pada hari H.

6. Terlambat Datang ke Ujian

Datang terlambat ke lokasi ujian dapat mengakibatkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti tes.

Disarankan untuk tiba setidaknya satu jam sebelum sesi dimulai untuk menghindari masalah ini.

7. Lupa Membawa Dokumen Penting

Dokumen seperti kartu tanda peserta, fotokopi ijazah, dan identitas diri wajib dibawa ke lokasi ujian. Melupakan dokumen ini bisa berakibat fatal bagi kelangsungan ujian peserta.

Baca Juga: Mengenal Burung Anis Merah, Favorit Para Penggemar Kicau

8. Membawa Barang Terlarang

Peserta dilarang membawa barang-barang tertentu ke ruang ujian, seperti kalkulator, buku catatan, atau alat komunikasi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat menyebabkan pembatalan ujia.

9. Melakukan Kecurangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X