Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Kalbar Tak Bisa Daftar SNBP, Ternyata Ini Penyebabnya!

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 08:25 WIB
Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Kalbar Tak Bisa Daftar SNBP, Ternyata Ini Penyebabnya! (Ilustrasi gambar / pixabay)
Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Kalbar Tak Bisa Daftar SNBP, Ternyata Ini Penyebabnya! (Ilustrasi gambar / pixabay)

 

KLIK SAJA - Siswa-siswa dari SMA Negeri 1 Mempawah, yang terletak di Kalimantan Barat, menghadapi masalah serius dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi.

Masalah ini disebabkan oleh kegagalan pihak sekolah untuk mendaftarkan data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Batas waktu pendaftaran ke PDSS adalah 31 Januari, dan pihak sekolah tidak berhasil memenuhi tenggat waktu tersebut.

Akibatnya, siswa-siswa yang seharusnya dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kini tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga: Ditunggu Sampai 2 Februari 2025! Loker di Punakawan Inspira Indonesia untuk Posisi Tim Produksi Souvenir

Siswa Telah Adakan Demonstrasi

Sebagai bentuk protes terhadap situasi ini, para siswa mengadakan demonstrasi di sekolah pada hari Senin, 3 Februari.

Demonstrasi ini bertujuan untuk menarik perhatian pihak berwenang mengenai masalah yang mereka hadapi.

Para siswa merasa sangat kecewa karena kehilangan kesempatan untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

Mereka berharap agar suara mereka didengar dan ada solusi yang cepat dari pihak sekolah maupun pemerintah.

Baca Juga: Yuk yang Punya Passion di Bidang Passion Silahkan Lamar Disini, Butuh Tenaga untuk Admin Finance!

Para Siswa Ingin Pihak Sekolah Bertanggung Jawab

Dalam demonstrasi tersebut, para siswa menyampaikan tuntutan agar pihak sekolah bertanggung jawab atas kelalaian ini.

Mereka juga meminta agar ada kebijakan khusus yang memungkinkan mereka untuk tetap bisa mendaftar meskipun terlambat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X