Lulusan Apoteker Merapat! Apotek & Alat Kesehatan Anugerah 24 Jam Jogja Buka Loker, Buruan Lamar Sekarang

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 12:26 WIB
Lulusan Apoteker Merapat! Apotek & Alat Kesehatan Anugerah 24 Jam Jogja Buka Loker, Buruan Lamar Sekarang (Ilustrasi gambar Apoteker / pexels)
Lulusan Apoteker Merapat! Apotek & Alat Kesehatan Anugerah 24 Jam Jogja Buka Loker, Buruan Lamar Sekarang (Ilustrasi gambar Apoteker / pexels)

Calon pelamar diharapkan berdomisili di Yogyakarta dan sekitarnya.

Selain itu, pelamar harus bersedia ditempatkan di cabang manapun yang ada.

Salah satu syarat penting adalah calon pelamar wajib memiliki SKCK yang masih berlaku.

Untuk melamar, silahkan kirim surat lamaran lengkap beserta dokumen pendukung.

Baca Juga: Peluang Karier Menarik: PT. Combine Will Industrial Indonesia di Sragen untuk Posisi Inspektor Kualitas

Dokumen yang diperlukan antara lain foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak satu lembar, CV, fotokopi ijazah, kartu keluarga (KK), KTP, dan SKCK.

Bagi yang sudah menikah, perlu melampirkan surat izin bekerja dari orang tua atau suami.

Bagi pelamar yang sudah memiliki pengalaman kerja di apotek, rumah sakit, klinik, atau toko obat, disarankan untuk menyertakan surat keterangan pengalaman kerja.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor kontak yang tertera.

Baca Juga: Tawarkan Gaji Hingga Rp15 Juta Perbulan! Empire Pixel International Butuh Tenaga Sales Marketing

Calon pelamar dapat menghubungi CP di nomor +6285643150977 untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai lowongan ini.

Alamat pengiriman lamaran adalah Apotek Anugerah 24 & Alkes yang berlokasi di Jl. Monumen Jogja Kembali no. 67, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman 55284.

Pastikan semua dokumen dilengkapi agar proses seleksi berjalan lancar.

Kesempatan ini sangat baik bagi mereka yang ingin mengembangkan karir di bidang kesehatan.

Dengan adanya lowongan ini, Apotek Anugerah berharap dapat menemukan kandidat terbaik untuk bergabung dalam tim mereka dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: LokerJogja.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X