4. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing – masing program.
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website lpdp.kemenkeu.go.id.***
Artikel Terkait
Info Loker Ijazah SMA Sederajat Buat Jadi Content Writer Di Red Voice, Cek Apa Saja Persyaratannya!
Loker Pelatih Renang Jakarta dan Bekasi! Siap-Siap Lamar untuk Dapatkan Gaji dan Komisi per Jam
4 Alasan Kamu Harus Melanjutkan Studi Ke Monash University Australia
Loker Sales Executive dan Sales Counter Wuling Kelapa Gading Jakarta Utara
PT Tong Tji Kembali Buka Loker! Kali ini untuk Posisi Koordinator Driver di Cirebon