Serentak! Organisasi Jurnalis dan Wartawan Se-Babel Tolak RUU Penyiaran
21 Mei 2024
Pangkalpinang, Klik Saja - Secara serentak organisasi wartawan maupun jurnalis khususnya TV melakukan aksi damai tolak RUU Penyiaran.
Aksi yang dilakukan puluhan jurnalis ini terkait penolakan Rancangan Undang undang (RUU) Penyiaran yang saat ini masih digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikhawatirkan bisa membelenggu kebebasan Pers di Indonesia.
Sebelumnya aksi damai tolak RUU Penyiaran tersebut berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa, 21 Mei 2024.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pangkalpinang Pangkalpinang, Barlyanto dalam kesempatan itu menyampaikan, mencermati draf RUU Penyiaran (versi Maret 2024), maka AJI menolak draf RUU ini karena banyak pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers, demokrasi dan HAM.
Selain itu, kewenangan KPI untuk melakukan penyensoran dan pembredelan konten di media sosial.
Hal ini akan mengancam kebebasan konten kreator maupun lembaga penyiaran yang mengunggah konten di internet.
Konten siaran di internet wajib patuh pada Standar Isi Siaran (SIS) yang mengancam kebebasan Pers dan melanggar prinsip-prinsip HAM (Pasal-pasal 34 sampai 36).
Sementara itu, Ketua IJTI Babel, Joko Setiawanto dalam orasinya menyampaikan dengan tegas agar teman-teman Pers Babel kompak menolak RUU Penyiaran.
Menurut, Sekretaris PWI Babel, Fakhruddin Halim mengungkapkan tentang bahayanya RUU Penyiaran jika disahkan DPR, maka akan membelenggu kebebasan Pers.
Dalam penilaiannya, RUU Penyiaran ini jika sampai disahkan sengketa akan diselesaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Maka alangkah lucunya sebagai jurnalis yang paham betul kode etik jurnalistik (KEJ) jika ada sengketa Pers diselesaikan oleh KPI.
Aksi damai tersebut berakhir dengan pernyataan sikap dan membubuhkan tanda tangan dari perwakilan setiap organisasi jurnalis maupun wartawan.
Hal tersebut yang disampaikan kepada perwakilan DPRD Babel, dan ditutup dengan pemasangan spanduk di halaman Kantor DPRD Babel yang dibubuhi tandatangan para jurnalis.