Sumaryono mengatakan, korban berada di luar negeri untuk mengikuti perkuliahan, sehingga penanganan kasus tersebut menjadi terlambat.
Namun, setelah korban kembali ke Medan, pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya.
Sebelumnya, anak dari oknum perwira berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Sumut melakukan tindakan penganiayaan yang kemudian viral di media sosial.
Orang tua korban mengapresiasi tindakan tegas dari Polda Sumut dalam menangani kasus ini.****