7 Jenis Gadget yang Wajib Digunakan Polisi, Canggihnya Makin Tidak Masuk Akal

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 11:18 WIB
7 Jenis Gadget yang Wajib Digunakan Polisi, Canggihnya Makin Tidak Masuk Akal (Tangkapan Layar YouTube / @calonilmuwan)
7 Jenis Gadget yang Wajib Digunakan Polisi, Canggihnya Makin Tidak Masuk Akal (Tangkapan Layar YouTube / @calonilmuwan)

KLIK SAJA - Gadget modern memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja polisi.

Perangkat komunikasi seperti radio dan smartphone memungkinkan petugas untuk berkomunikasi secara real-time, yang sangat penting dalam situasi darurat.

Penggunaan kamera tubuh (body cameras) membantu dalam mendokumentasikan interaksi antara polisi dan masyarakat, yang dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga: YouTube Luncurkan Fitur Hype untuk Mendukung Kreator Kecil, Lantas Bagaimana Cara Kerjanya?

Gadget seperti drone memberikan kemampuan pengawasan dari udara, memungkinkan polisi untuk memantau situasi dengan lebih baik tanpa harus berada di lokasi secara fisik.

Dikutip kliksaja.id dari YouTube @calonilmuwan, pada 27 September 2024, berikut ini adalah 7 jenis gadget yang wajib digunakan polisi saat bertugas.

1. Kamera Body-Worn

Kamera body-worn adalah perangkat yang dipasang pada tubuh petugas polisi untuk merekam interaksi dengan masyarakat.

Baca Juga: Australia Akan Larang Anak Dibawah 16 Tahun Pakai Medsos, Indonesia Perlu Tiru?

Alat ini berfungsi sebagai bukti visual dalam situasi tertentu dan dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum.

2. Smartphone Taktis

Smartphone taktis dirancang khusus untuk penggunaan di lapangan.

Perangkat ini biasanya tahan air dan debu, serta dilengkapi dengan aplikasi yang membantu polisi dalam mengakses data penting, seperti catatan kriminal dan peta lokasi.

3. Drone Pengawasan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Youtube @calon ilmuwan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X