KLIK SAJA - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara menanggapi isu panas pemakzulan terhadap putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Isu ini mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR RI, MPR RI, dan DPD RI, meminta pertimbangan atas langkah pemakzulan Gibran.
Menanggapi isu yang cukup sensitif tersebut, Jokowi memberikan respons yang tenang dan normatif.
Ia menegaskan pentingnya mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku.
“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (6/6/2025).
Jokowi juga menyatakan tidak merasa sakit hati atas serangan politik terhadap anak sulungnya. Menurutnya, ini hanyalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
“Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja, biasa. Demokrasi memang seperti itu,” katanya dengan nada tenang.
Namun ia juga menegaskan bahwa sistem politik Indonesia berbeda dari negara lain seperti Filipina.
Di Indonesia, pasangan presiden dan wakil presiden dipilih satu paket, sehingga pemakzulan salah satu dari mereka tidak bisa dilakukan secara terpisah tanpa dasar hukum yang kuat.
“Pemilihan presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Ya memang mekanismenya seperti itu,” ujar Jokowi.
Menurutnya, pemakzulan tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan hukum yang jelas.
“Pemakzulan itu harus ada dasarnya. Misalnya korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau pelanggaran berat. Itu baru bisa,” imbuhnya.
Dinamika politik ini memang cukup menarik untuk dicermati. Popularitas Gibran yang menurun sejak menjabat sebagai wapres, serta bayang-bayang isu ijazah palsu yang masih membayangi Jokowi, membuat tekanan politik terhadap keluarga ini kian intens.
Publik mulai mempertanyakan kekuatan legitimasi moral dan politik Gibran dalam posisi tertinggi kedua di pemerintahan, terlebih dalam suasana politik yang masih penuh ketegangan pasca Pemilu 2024.