Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Prabowo

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 09:30 WIB
7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Prabowo
7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Prabowo

KLIK SAJA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, baru-baru ini mengumumkan pembentukan tujuh desk yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 4 November 2024, Budi Gunawan menjelaskan bahwa desk pertama yang dibentuk adalah desk Pilkada.

Desk ini akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Selanjutnya, desk kedua adalah desk pencegahan penyelundupan dengan Kementerian Polkam sebagai leading sector.

Baca Juga: Jaringan Penjual BBM Subsidi Ilegal di Jambi Berhasil Diringkus

“Kami berharap dengan adanya desk ini, penyelundupan dapat diminimalisir,” ungkap Budi Gunawan.

Kemudian, desk ketiga adalah desk pemberantasan narkoba yang juga menjadi fokus utama pemerintah saat ini.

Desk keempat berfokus pada penanganan judi online dan dipimpin oleh Kapolri.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menanggulangi masalah judi online yang semakin marak,” jelas Menko Polkam.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Tewaskan 9 Warga dan Kerusakan Bangunan Akibat Lontaran Material Panas

Selain itu, ada tiga desk lainnya yang juga akan dibentuk untuk menangani isu-isu penting lainnya sesuai dengan prioritas pemerintah.

Desk kelima ialah koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara.

Selanjutnya, ada desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola dengan leading sector Jaksa Agung.

Desk terakhir ialah desk keamanan siber dan perlindungan data dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X