pemerintah

Erick Thohir: Minta PT Pindad Segera Produksi Mobil Maung Untuk Kabinet Merah Putih

Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:40 WIB
Erick Thohir dan Prabowo Naiki Maung Kap Terbuka (Jakarta Daily Indonesia)

KLIK SAJA - Menteri BUMN Erick Thohir sangat mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan kendaraan Maung sebagai kendaraan operasional.

Erick meminta agar PT Pindad untuk mempersiapkan kendaraan sesuai dengan kebutuhan para pejabat negara tersebut.

"Kita mendukung rencana program pemerintah. Karena ini merupakan hal positif," ungkap Erick lewat keterangannya, Rabu (30/10/2024).

Perihal ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dalam mendukung produk dalam negeri.

Erick mengatakan, Pindad selama ini pun telah mendapatkan permintaan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk produksi kendaraan tempur dan Maung.

Baca Juga: Presiden Larang Menteri Pakai Mobil Impor, Gantinya Pakai Maung, Mobil Keren Asli Buatan Pindad

Erick pun menyampaikan, Pindad saat ini sedang mengerjakan orderan hampir 4.600 kendaraan Maung dari Kemhan untuk dua tahun ke depan.

Berkaitan kendaraan operasional untuk para menteri, Erick menyampaikan Pindad akan mengkaji kembali antara kebutuhan dengan produksinya. 

Hal ini bertujuan agar Pindad dapat memenuhi permintaan kebutuhan untuk kendaraan operasional para menteri ke depan sesuai kebutuhan

"Alokasi produksinya di situ, apakah ada tambahan order kementerian kembali, nanti bisa tanya ke Dirut Pindad," ujar Erick. 

Sebagaimana aturan yang ada para menteri, wakil menteri dan beberapa pejabat terkait memang memiliki hak mendapatkan kendaraan dinas operasional.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Di Bawah Guyuran Hujan Deras Sambil Naiki Maung

Hal tersebut ada pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimum 2 unit kendaraan dinas Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.

Kualifikasi A merupakan mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV memiliki kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder.

Halaman:

Tags

Terkini