1. Calon individu atau perseorangan calon TKI yang akan berangkat kerja ke negara penempatannya.
2. Persyaratan administrasi yang dilengkapi:
- Identitas berupa KTP dan kartu keluarga
Baca Juga: KPU Umumkan Prabowo Secara Resmi Hasil Pemilu 2024 dengan Terpilih sebagai Presiden
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Paspor dan visa
- Persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan
KUR Mikro Bank BRI
1. Individu atau perorangan yang sudah melakukan usaha produktif dan layak
2. Memiliki usaha aktif beroperasi minimal 6 bulan
3. Tidak dalam masa menerima kredit dari perbankan lain kecuali konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.
4. Persyaratan kelengkapan administrasi diantaranya KTP, KK dan surat izin usaha.
Baca Juga: Rencana Nonaktifkan NIK Warga Jakarta Sempat Tertunda, Ternyata Ini Alasannya