Adapun pemilik KTP yang terdata di laman resminya Cek Bansos Kemensos untuk penerima bantuan Rp 600 ribu adalah kategori lansia dan penyandang disabilatas.
Jika Anda memiliki kategori sebagai lansia atau penyandang disabilitas bisa cek dengan NIK apakah terdata sebagai penerima PKH 2024 atau tidak.
Cara Cek PKH 2024 dengan NIK di Laman Cek Bansos Kemensos:
- Buka browser lalu kunjungi laman resminya Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nama KPM sesuai dengan NIK KTP
- Lalu isi data wilayah mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa
- Lalu ketik ulang kombinasi kode huruf dan angka ke dalam kolom tersedia
- Setelah itu klik 'Cari'
Status penerima PKH 2024 nantinya akan muncul, uang BLT Rp 600 ribu tersebut dapat cair 4 kali selama setahun. Artinya dalam satu tahun akan menerima total Rp 2,4 juta.
Uang PKH 2024 nantinya akan cair ke penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) atau lewat Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Geger! Dengan Modal Sampah Kulit Bawang Bisa Hasilkan Cuan
Namun jika pekerja dengan kriteria lansia atau penyandang disabiltas tak terdaftar di laman resminya Cek Bansos Kemensos bisa lakukan usulan nama sebagai KPM PKH 2024.
Cara mengusulkan nama sebagai penerima PKH 2024 dengan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos pun bisa juga datang ke perangkat desa setempat dengan membawa NIK KTP, KKS atau SKTM guna mengusulkan nama ke DTKS Kemensos.