Hanya Dengan Tanda NIK KTP TERDAFTAR di Sini! Dapat Uang BLT Rp 600 Ribu Januari Tak Perlu Cek BSU 2024 Kemnaker

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Kamis, 4 Januari 2024 | 11:00 WIB
Hanya Dengan Tanda NIK KTP TERDAFTAR di Sini! Dapat Uang BLT Rp 600 Ribu Januari Tak Perlu Cek BSU 2024 Kemnaker (Foto: ist)
Hanya Dengan Tanda NIK KTP TERDAFTAR di Sini! Dapat Uang BLT Rp 600 Ribu Januari Tak Perlu Cek BSU 2024 Kemnaker (Foto: ist)

Adapun pemilik KTP yang terdata di laman resminya Cek Bansos Kemensos untuk penerima bantuan Rp 600 ribu adalah kategori lansia dan penyandang disabilatas.

Jika Anda memiliki kategori sebagai lansia atau penyandang disabilitas bisa cek dengan NIK apakah terdata sebagai penerima PKH 2024 atau tidak.

Baca Juga: Asyik! Awal Tahun Baru 2024, Kabar Bagus Datang Para Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Melalui Laman Ini

Cara Cek PKH 2024 dengan NIK di Laman Cek Bansos Kemensos:

- Buka browser lalu kunjungi laman resminya Cek Bansos Kemensos

- Masukkan nama KPM sesuai dengan NIK KTP

- Lalu isi data wilayah mulai dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan dan Desa

- Lalu ketik ulang kombinasi kode huruf dan angka ke dalam kolom tersedia

- Setelah itu klik 'Cari'

Baca Juga: Awal Tahun Baru 2024, Para UMKM Berkesempatan Dapat BLT Ini Tanpa Harus BPUM Dapatkan Hingga Rp 2,4 Juta

Status penerima PKH 2024 nantinya akan muncul, uang BLT Rp 600 ribu tersebut dapat cair 4 kali selama setahun. Artinya dalam satu tahun akan menerima total Rp 2,4 juta.

Uang PKH 2024 nantinya akan cair ke penerima melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) atau lewat Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Geger! Dengan Modal Sampah Kulit Bawang Bisa Hasilkan Cuan

Namun jika pekerja dengan kriteria lansia atau penyandang disabiltas tak terdaftar di laman resminya Cek Bansos Kemensos bisa lakukan usulan nama sebagai KPM PKH 2024.

Cara mengusulkan nama sebagai penerima PKH 2024 dengan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos pun bisa juga datang ke perangkat desa setempat dengan membawa NIK KTP, KKS atau SKTM guna mengusulkan nama ke DTKS Kemensos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: BSU Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X