pemerintah

Jokowi Kembali Kunjungi Gudang Bulog di Cilacap Untuk Pastikan Ketersediaan Beras

Selasa, 2 Januari 2024 | 18:35 WIB
Presiden Jokowi Saat Kunjungi Gudang Bulog dan Temui Warga Cilacap pada Selasa (2/1) (Ilst)

Pemerintah, Klik Saja - Jokowi selaku presiden Indonesia kembali mengunjungi gudang bulog yang berada di Cilacap pada Selasa (2/1) siang.

Hal tersebut ia lakukan untuk melihat langsung persedian beras yang tersimpan di cilacap.

"Bersama Ibu Negara, saya mengunjungi Gudang Bulog Gumilir di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini. Saya hendak memastikan ketersediaan cadangan beras yang tersimpan di Cilacap", tulis Jokowi dalam akun X-nya.

Baca Juga: Asyik! Awal Tahun Baru 2024, Kabar Bagus Datang Para Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Melalui Laman Ini

Selain mengunjungi gudang bulog, ia juga bertemu dengan masyarakat sekitar. Ia juga berbincang dengan masyarakat dan menanyakan terkait bantuan yang dilakukan oleh pemerintah berupa cadangan beras pemerintah (CBP) tersalurkan atau tidaknya.

"Saya juga bertemu masyarakat yang hadir seraya menanyakan sampai tidaknya bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) yang 10 kilogram setiap bulan, dihitung sejak September 2023", tambah Jokowi.

Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin. Bantuan ini berupa beras dengan kualitas premium, dengan berat 10 kilogram per bulan. CBP disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (BPN) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Awal Tahun Baru 2024, Para UMKM Berkesempatan Dapat BLT Ini Tanpa Harus BPUM Dapatkan Hingga Rp 2,4 Juta

Pemberian CBP bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan pangan pokoknya, terutama beras. CBP juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Penerima CBP adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Penerima CBP diprioritaskan bagi keluarga yang berada di daerah rawan pangan, daerah bencana alam, dan daerah terpencil.

Penyaluran CBP dilakukan setiap bulan oleh pemerintah daerah melalui kecamatan dan kelurahan. Penerima CBP akan menerima surat undangan dari pemerintah daerah untuk mengambil bantuannya.

Untuk mengambil bantuan CBP, penerima harus membawa surat undangan, KTP-el, dan KK asli. Penerima CBP juga harus membawa wadah sendiri untuk membawa bantuannya.

Tags

Terkini