- Bukan warga negara asing (WNA)
- Bukan orang kaya raya
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT
Baca Juga: Kabar Baik! BLT Buat Ibu Hamil Tetapi Hanya Kategori Ini Saja Tidak Untuk Semuanya
Para pemilik KTP yang menggunakan nomor rekening Himbara akan langsung ditransfer BLT Rp 400 ribu non BSU dari BLT El Nino ini.
Sementara itu, para pemilik KTP yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil BLT Rp 400 ribu non BSU melalui Kantor Pos, dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Nusantara Superblock Resmi Dibangun di IKN Hari Ini, Ini Harapan Jokowi!
Cara Ambil BLT Rp 400 Ribu Non BSU
1. Pemilik KTP akan mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan
2. Pemilik KTP datang ke lokasi pengambilan bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan
3. Pemilik KTP membawa KTP, KK, dan surat undangan beserta fotokopiannya
4. Pemilik KTP menyerahkan berkas ke pegawai Kantor Pos
5. Pemilik KTP tanda tangan berita acara pengambilan bantuan