Hanya saja untuk mendapatkan BLT Rp2,4 juta, UMKM wajib terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos BPNT.
Baca Juga: Jelang Hadapi Liverpool, Pemain MU Diterpa Badai Cedera
Apa itu BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal juga dengan nama bansos sembako merupakan bantuan untuk warga miskin.
Bantuan ini disalurkan agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari khususnya pembelian sembako dan bahan pangan.
Nominal BPNT yang diterima oleh KPM sebesar Rp2,4 juta dalam setahun. Tetapi di tahun 2023 penyaluran BPNT dilakukan tiap dua bulan dengan besaran Rp400 ribu per pencairan.
Baca Juga: Hadiri Tiga Acara di Tokyo, Jokowi Akan Berangkat Ke Jepang Hari Ini
Cara Cek Daftar Penerima BPNT
UMKM bisa cek apakah termasuk sebagai penerima BPNT atau tidak melalui laman resminya Cek Bansos Kemensos bukan eform bri.
Berikut caranya:
1. Buka laman resminya Cek Bansos Kemensos
2. Masukkan data alamat KPM meliputi Provinsi,Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
3. Masukkan nama sesuai yang tercantum di KTP
4. Masukkan kode verfikasi yang muncul di layar
5. Klik cari data