5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Baca Juga: Erik Ten Hag Optimis MU Bisa Tampil Lebih Baik Pada Match Selanjutnya
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Uang bantuan PKH akan langsung cair ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.
Nah pada Desember 2023 ini terdapat pencairan PKH di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
“Yang sekarang ini BPNT dan PKH digabung, jadi nominalnya tidak Rp 600 ribu saja, ada yang sampai Rp 1 juta lebih karena ada penambahan PKH dalam satu nama. Kalau sembako (BPNT) pasti Rp 600 ribu saja," kata Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Wasior Putra Michael, dikutip Klik Saja dari Antara.
Pelaku UMKM bisa menjadi penerima PKH jika memenuhi kriteria antara lain WNI kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN baik PNS atau PPPK; bukan anggota TNI dan Polri; dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika memenuhi kriteria, UMKM bisa cek daftar penerima bantuan non BPUM lewat HP ke link resminya Cek Bansos Kemensos dengan cara:
- Buka link resminya Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
Baca Juga: Fiks! Inilah Hasil Drawing BWF World Tour Finals 2023, Ginting Masuk Tim Neraka
- Input kode verifikasi yang tertera di layar