pemerintah

Hanya Butuh 5 Kriteria Ini, Berikut Cara Dapatkan Bantuan Uang Rp 3 Juta Cair Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 5 Desember 2023 | 19:16 WIB
Hanya Butuh 5 Kriteria Ini, Berikut Cara Dapatkan Bantuan Uang Rp 3 Juta Cair Bagi Pelaku UMKM (Foto: Istimewa)

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

Baca Juga: Harga Emiten Saham GOTO Anjlok Hingga 8 Persen, Tembus ke Bawah Level Rp100 Lagi

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Uang bantuan PKH akan langsung cari ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos. Pencairan PKH dilakukan 4 tahapan dalam setahun.

Nah, UMKM bisa menjadi salah satu penerima bantuan uang hingga Rp 3 juta jika memenuhi 5 kriteria di bawah ini:

Baca Juga: Terbaru! Berikut Data Nama dari Pendaki Gunung Marapi, Padang Baik yang Sudah Turun Maupun Masih Terjebak

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Masik kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Bukan ASN, baik PPPK maupun PNS.

Baca Juga: Wuih! Provinsi Jawa Barat Kedatangan Wirausaha Muda Terbaik Bangka Belitung

Halaman:

Tags

Terkini