Pemerintah, Klik Saja - Hanya dengan menyimak informasi ini, dana segar berupa uang Rp 3 juta cair ke pelaku UMKM yang penuhi 5 kriteria berikut ini.
Lalu dirimu hanya perlu ketahui untuk cara cek penerima BLT non BPUM 2023 ke link yang akan tersedia.
Para pelaku UMKM pada 2023 ini masih berkesempatan mendapatkan bantuan pemerintah hingga Rp 3 juta meski tak ada BPUM 2023.
Baca Juga: Ditutup Menguat! IHSG Tembus Hingga Ke Level 7.100, Simak Rekomendasi Acuan Saham Perdagangan Besok
BLT non BPUM 2023 ini bisa didapatkan oleh UMKM melalui program bansos dari Kemensos, yakni PKH.
Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk keluarga di Indonesia dari pemerintah.
Pada tahun ini, jumlah penerima untuk para pelaku usaha sekitar 10 juta keluarga, termasuk di dalamnya keluarga UMKM.
Jika menjadi penerima PKH, UMKM bisa mendapatkan uang bantuan beragam.
Baca Juga: Jasa Marga Emiten Saham JSMR Anggarkan Capex Hingga Rp10 Triliun, Ternyata Ini Sumbernya
Adapun dana segara berupa uang BLT Rp 3 juta didapat jika anggota keluarga UMKM ada ibu hamil atau nifas atau anak usia dini.
Sebab, dalam bantuan PKH diberikan tujuh kategori bantuan, setiap keluarga bisa mendapat 4 di antaranya. Berikut kategori bansos dalam PKH:
Baca Juga: Meski Penutup Tahun IHSG Menguat, Pasar Asia Kurang Bergairah Ternyata Ini Faktornya
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.