Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:53 WIB
Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan (Ilustrasi runway bandara (pixabay/jarmoluk))
Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan (Ilustrasi runway bandara (pixabay/jarmoluk))

KLIK SAJA - Kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada 29 Desember 2024 telah menimbulkan kesedihan di dunia penerbangan.

Insiden tersebut mengakibatkan kematian 179 orang, sementara hanya dua anggota kru kabin yang berhasil selamat.

Pesawat Jeju Air itu terbang dari Thailand dan mengangkut penumpang yang baru saja menyelesaikan liburan Natal.

Pendaratan darurat dilakukan di Bandara Muan, namun berakhir dengan ledakan yang menghancurkan pesawat menjadi serpihan.

Baca Juga: India Investigasi 17 Kematian Misterius Pada Sebuah Desa, Diduga Keracunan Air Minum

Ledakan itu terjadi setelah pesawat menabrak penghalang beton yang ada di ujung landasan.

Penyebab utama kecelakaan masih belum diketahui, namun pakar keselamatan udara sebelumnya sempat membahas jika korban bisa jauh lebih sedikit jika tidak ada struktur tersebut.

Struktur beton Bandara Muan akan dibongkar

Kementerian Perhubungan mengumumkan rencananya untuk menghapus struktur yang ada di Bandara Muan.

Setelah proses pembongkaran selesai, mereka akan segera menggantinya dengan struktur baru yang terbuat dari bahan yang lebih mudah pecah.

Baca Juga: Mulai Adikuasa, Donald Trump Cawe-Cawe Harga Minyak Negara-Negara OPEC

Beberapa ahli dan pengamat menyatakan bahwa localizer di Bandara Muang dilengkapi dengan antena yang dirancang untuk membantu pesawat dalam melakukan pendaratan dengan aman.

Namun, karena kekuatan struktur tersebut, pesawat Jeju Air mengalami tabrakan yang keras saat menghantamnya.

Akan ada penyesuaian di bandara Korea lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: kemenhub.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X