Baca dengan Teliti! Selengkapnya Info Terbarunya Bantuan PIP Kemdikbud Hari Ini dengan BLT KIP Cair

photo author
Rama Nuansa, Klik Saja
- Selasa, 12 Desember 2023 | 20:00 WIB
Baca dengan Teliti! Selengkapnya Info Terbarunya Bantuan PIP Kemdikbud Hari Ini dengan BLT KIP Cair (Foto: ist)
Baca dengan Teliti! Selengkapnya Info Terbarunya Bantuan PIP Kemdikbud Hari Ini dengan BLT KIP Cair (Foto: ist)

Pemerintah, Klik Saja - Selengkapnya dengan teliti terkait info PIP Kemdikbud hari ini, Selasa, 12 Desember 2023, cara mengecek bantuan PIP 2023 lewat HP dan tanda BLT KIP cair.

Tambahan informasi, ternyata PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

Perlu diingat dalam program dari pemerintah berupa uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa digunakan para siswa penerima untuk keperluan sekolah.

Baca Juga: Perlu Diingat Bukan Lagi Bansos Sembako! Melainkan Ini yang Bakal Dicairkan Januari Hingga Juni 2024

Baca Juga: Kurir Sempat Melawan! Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polresta Pangkalpinang

Bahkan secara bertahap, Kemdikbud memberikan bantuan PIP dengan besaran dibedakan per jenjang sekolah. Untuk anak SD sederajat besaran BLT PIP yang diberikan yakni Rp 450 ribu.

Lalu, untuk anak SMP sederajat bantuan PIP yang diberikan Rp 750 ribu. Sedangkan untuk anak SMA dan SMK sederajat BLT PIP diberikan Rp 1 juta.

Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Perlu Penguatan Regulasi UU Guna Pemberantasan Korupsi

Pencairan PIP dibagi menjadi 3 termin, yaitu termin 1 pada Januari, Februari, Maret dan April; termin 2 pada Mei, Juni, Juli dan Agustus; termin 3 pada September, Oktober, November dan Desember. 

Jumlah penerima PIP 2023 dari Kemdikbud yakni ada sebanyak 14,6 juta siswa yang bakal menerima bantuan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Nekat Lakukan Pencurian Perhiasan Emas, Tiga WNA Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Babel

Adapun per hari ini PIP 2023 disalurkan ke 9,8 juta lebih siswa, jadi masih ada jutaan siswa yang belum dapat.

Anak sekolah bisa dapat PIP jika merupakan siswa pemegang KIP; siswa dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin; dan siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:

Baca Juga: Erik Ten Hag Optimis MU Bisa Tampil Lebih Baik Pada Match Selanjutnya

- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rama Nuansa

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X