Ibu hamil yang memiliki UMKM bisa dapat PKH 2023 dengan nominal Rp 750 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.
Baca Juga: Tenang! Bagi Siswa yang Tak Dapat Bantuan PIP, Hanya Perlu Simak Info Selengkapnya
Cara daftar PKH 2023 bisa lewat HP melalui Aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti cara berikut ini:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
Baca Juga: Dituding Tutupi Perselingkuhan Mantan Suami Nindy Ayunda, Nama Artis Ashanty Menjadi Sorotan
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'
9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki dalam hal ini 'PKH'
Kemudian untuk cek daftar nama penerima PKH 2023 ibu hamil dapat isi form online di link resminya Cek Bansos Kemensos hanya pakai KTP.
Artikel Terkait
Kabar Baik! Bagi Pemilik Nomor KTP Ini Dapat Uang Rp 900 ribu Desember 2023, Program Bantuan Berupa Bansos BPNT dan BLT El Nino
Tenang! Bagi Siswa yang Tak Dapat Bantuan PIP, Hanya Perlu Simak Info Selengkapnya
Ada Uang Rp 400 Ribu Berupa Bantuan Sembako, Selengkapnya Cek Info Bansos Kartu BLT BPNT 2023
Simak Untuk Informasi Cara Daftar PIP 2024 Rp 1 Juta Tanpa Punya KIP SD - SMA Bisa Cair ke ATM, Segera Cek Info Terbarunya