- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Baca Juga: Ronaldo Kembali Cetak Gol, Al Nassr Menang Telak di Al Awwal Park Stadium
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Baca Juga: Bungkam Napoli di Juventus Stadium, Juventus Kini Puncaki Klasemen Sementara Serie-A
Uang Rp 1 juta akan diberikan kepada siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 yang duduk di bangku SMA/SMK kelas 11 dan 12 jika masa sekolah empat tahun.
Adapun rincian nominal PIP Kemdikbud 2023 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Lanjutan Perkara BAKTI KOMINFO, Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi
Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Artikel Terkait
Berikut Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 1 Juta PIP 2023, Kapan Nama Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Tahun 2024 Bisa di Cek?
Cek Berikut Ini Nama Penerima BLT El Nino 2023 Per Desember Ini Tanpa Cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
Cair Lagi Bulan Ini, Cara Cek Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 BLT Anak Sekolah Rp 1Juta
BLT Rp 2,4 Juta non BPUM Masuk Rekening UMKM yang Memenuhi Kriteria Ini Saja, Hanya Perlu Siapkan NIK KTP Dirimu
Apakah Program BLT BPNT Masih Ada di Tahun 2024? Cara Daftar Penerima Bantuan Pangan Berupa Uang Rp 400 Ribu