nasional

Bamus Betawi Respons Ajakan Demo Warga Pati di Jakarta 27 Agustus 2026, Ini Pesan Bang Eki Pitung untuk Massa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Bamus Betawi Respons Ajakan Demo Warga Pati di Jakarta 27 Agustus 2026, Ini Pesan Bang Eki Pitung untuk Massa

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perhatian Bamus Betawi lebih diarahkan pada cara aksi dilakukan daripada keberadaan aspirasi itu sendiri.

Masyarakat yang ingin mengikuti aksi juga diminta mempertimbangkan situasi dan tidak mudah terbawa provokasi.

Dengan demikian, kebebasan menyampaikan pendapat diharapkan tetap berjalan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban Jakarta.

Warga Pati Diminta Tidak Terprovokasi

Rifki secara khusus mengingatkan masyarakat Pati yang hendak datang ke Jakarta agar menjaga diri selama menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Kabut Asap Karhutla Kalimantan Tembus Malaysia, 108 Sekolah di Serian Sarawak Ditutup dan Belajar dari Rumah

Ia meminta agar massa tidak mudah terpancing oleh kelompok tertentu yang berpotensi memperkeruh suasana.

"Tolong jaga diri. Tahan diri masyarakat Pati jangan terpancing kelompok-kelompok yang ingin masuk ke tanah Betawi, ke Jakarta, ingin demo, ingin aksi," imbuhnya.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ajakan Bamus Betawi untuk menjaga Jakarta tetap aman.

Menurutnya, penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan tanpa harus berkembang menjadi tindakan anarkis.

Karena itu, masyarakat yang mengikuti aksi diharapkan dapat menjaga sikap dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Isu RUU Perampasan Aset Disebut dalam Seruan Aksi

Salah satu isu yang disebut berkaitan dengan ajakan demonstrasi tersebut adalah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Rifki mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses pembahasan aturan tersebut melalui mekanisme yang tersedia.

"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," ujarnya.

Ia menilai proses pembentukan undang-undang memiliki tahapan yang perlu dilalui sebelum menghasilkan keputusan.

Karena itu, penyampaian aspirasi dinilai dapat dilakukan dengan tetap menghormati mekanisme pembahasan yang sedang berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini