nasional

Bamus Betawi Respons Ajakan Demo Warga Pati di Jakarta 27 Agustus 2026, Ini Pesan Bang Eki Pitung untuk Massa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:51 WIB
Bamus Betawi Respons Ajakan Demo Warga Pati di Jakarta 27 Agustus 2026, Ini Pesan Bang Eki Pitung untuk Massa

KLIK SAJA - Rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian dari Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Bamus Betawi mengimbau masyarakat yang berencana menyampaikan aspirasi di Jakarta agar menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki atau Bang Eki Pitung, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Rifki menyampaikan sikap tersebut setelah beredar selebaran yang mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, untuk melakukan aksi di Jakarta pada 27 Agustus.

Bamus Betawi Soroti Ajakan Demo 27 Agustus

Bamus Betawi menyatakan telah melihat adanya selebaran yang berisi ajakan kepada masyarakat Pati untuk mengikuti aksi di Jakarta.

Baca Juga: Dapur MBG 500 Porsi Jadi Solusi? Ini Gagasan Memecah Produksi 3.000 Porsi untuk Keamanan Pangan dan UMKM

Informasi tersebut menjadi perhatian karena aksi disebut akan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

"Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026," kata Rifki mengawali ajakan Jaga Jakarta.

Meski demikian, Bamus Betawi tidak menyatakan penolakan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Rifki justru menekankan pentingnya menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung dengan tujuan yang baik dan tidak berujung pada tindakan yang merugikan.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang datang ke Jakarta agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

Hak Menyampaikan Aspirasi Tetap Diakui

Bamus Betawi menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat.

Menurut Rifki, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan dengan cara yang baik.

"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi, itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati kalau tujuannya baik, menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujar Rifki.

Halaman:

Tags

Terkini